Senin, 16 April 2012

STANDAR ISO 9001:2008


                                  ISO 
Definisi ISO :


   ISO  berasal  dari  kata  Yunani  ISOS  yang  berarti  sama, kata  ISO  bukan  diambil  dari singkatan  nama  sebuah  organisasi walau  banyak  orang awam mengira  ISO  berasal dari  International  Standard of Organization, ISO  9001 merupakan standard  international  yang  mengatur  tentang  sistem  management  Mutu  (Quality Management  System),  oleh  karena  itu  seringkali  disebut  sebagai  “ISO  9001,  QMS” , sedangkan
  tulisan  2008  menunjukkan  tahun  revisi,  maka  ISO  9001:2008  adalah  system manajemen mutu  ISO  9001  hasil  revisi  tahun  2008.
           Pertanyaan  berikut  yang muncul, apakah  ISO  sering mengalami  revisi  ?  jawabnya  :  YA.  Seiring perkembangan  zaman dan  kemajuan  teknologi,  terutama  semakin  luasnya  dunia  usaha, maka  kebutuhan akan pengelolaan system manajemen mutu semakin dirasa perlu dan mendesak untuk diterapkan pada berbagai  scope  industry yang  semakin hari  semakin beragam. Versi 2008 ini adalah versi terbaru yang diterbitkan pada Desember 2008 lalu. Versi 2008 lahir sebagai bentuk penyempurnaan atas revisi tahun 2000. Adapun perbedaan antara versi 2000 dengan 2008 secara significant lebih  menekankan  pada  effectivitas  proses  yang  dilaksanakan  dalam  organisasi tersebut. Jika pada versi 2000 mengatakan harus dilakukan corrective dan preventive action, maka versi 2008 menetapkan bahwa proses corrective dan preventive action yang  dilakukan  harus  secara  effective  berdampak  positif  pada  perubahan  proses yang  terjadi dalam organisasi. Selain  itu, penekanan pada control proses outsourcing menjadi bagian yang disoroti dalam versi terbaru ISO 9001 ini.
1.    
                                          8 Prinsip Manajemen
               System  ISO  9001:2008  focus  pada  effectifitas  proses  continual  improvement , dimana dalam  setiap process  senantiasa melakukan perencanaan  yang  matang,  implementasi  yang  terukur  dengan  jelas,  dilakukan evaluasi  dan  analisis  data  yang  akurat  serta  tindakan  perbaikan  yang  sesuai  dan monitoring pelaksanaannya agar benar-benar bisa menuntaskan masalah yang terjadi di organisasi.
Pilar berikutnya yang digunakan demi menyukseskan proses  implementasi  ISO 9001  ini, maka  ditetapkanlah  Delapan  prinsip  manajemen  mutu  yang  bertujuan  untuk mengimprovisasi  kinerja  system  agar  proses  yang  berlangsung  sesuai  dengan  focus utama yaitu effectivitas continual  improvement, 8 prinsip manajemen yang dimaksud adalah :
1.   Customer Focus : Semua aktifitas perencanaan dan implementasi sistem semata-mata untuk memuaskan customer.
2.     Leadership  :  Top  Management  berfungsi  sebagai  Leader  dalam  mengawal implementasi Sistem bahwa  semua gerak organisasi  selalu  terkontrol dalam  satu komando dengan komitmen yang sama dan gerak yang sinergi pada setiap elemen organisasi
3.  Keterlibatan semua orang : Semua elemen dalam organisasi terlibat dan konsen dalam  implementasi  sistem  manajemen  mutu  sesuai  fungsi  kerjanya  masing-masing,  bahkan  hingga  office  boy  sekalipun  hendaknya  senantiasa melakukan yang terbaik dan membuktikan kinerjanya layak serta berkualitas, pada fungsinya sebagai office boy.
4.   Pendekatan  Proses  :  Aktifitas  implementasi  sistem  selalu  mengikuti  alur  proses yang terjadi dalam organisasi. Pendekatan pengelolaan proses dipetakan melalui proses bisnis. Dengan demikian, pemborosan karena proses yang  tidak perlu bisa  dihindari  atau  sebaliknya,  ada  proses  yang  tidak  terlaksana  karena pelaksanaan yang  tidak  sesuai dengan  flow process  itu  sendiri yang berdampak pada hilangnya kepercayaan pelanggan.
5.   Pendekatan  System  ke  Management  :  Implementasi  sistem  mengedepankan pendekatan  pada  cara  pengelolaan  (manajemen)  proses  bukan  sekedar menghilangkan  masalah  yang  terjadi.  Karena  itu  konsep  kaizencontinual improvement  sangat  ditekankan.  Pola  pengelolaannya  bertujuan  memperbaiki cara  dalam  menghilangkan  akar  (penyebab)  masalah  dan  melakukan  improvement untuk menghilangkan potensi masalah.
6.       Perbaikan berkelanjutan : Improvement, adalah roh implementasi ISO 9001:2008
7.       Pendekatan  Fakta  sebagai  Dasar  Pengambilan  Keputusan  :  Setiap  keputusan dalam  implementasi  sistem  selalu didasarkan  pada  fakta  dan  data.  Tidak  ada data  (bukti  implementasi)  sama  dengan  tidak  dilaksanakannya  sistem  ISO 9001:2008
8.  Kerjasama  yang  saling  menguntungkan  dengan  pemasok  :  Supplier  bukanlah pembantu,  tetapi  mitra  usaha,  business  partner  karena  itu  harus  terjadi  pola hubungan saling menguntungkan.

           Proses pengajuan / registrasi  ISO yaitu dengan tiga langkah sederhana sebagai berikut:
  1. Aplikasi permohonan pendaftaran dilakukan dengan melengkapi kuestioner Sistem Manajemen Mutu (SMM). SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan anda dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan untuk terciptanya konsistensi mencapai kepuasan pelanggan.
  2. Asesment terhadap ISO 9001 yang dilakukan oleh NQA – dimana suatu organisasi haruslah dapat menunjukkan bahwa manajemen mutu yang dilakukannya telah benar-benar berjalan secara minimal dalam jangka waktu tiga bulan sesuai seluruh urutan (siklus) dari audit internal
  3. Permohonan pendaftaran disetujui oleh NQA, berikut tahapan selanjutnya harus dilakukan oleh klien. Program tahunan kunjungan audit pengawasan (surveilans) haruslah benar-benar dilaksanakan serta proses sertifikasi ulang setelah tiga tahun masa berlakunya sertifikasi ISO 9001 tersebut.
        Apa sajakah manfaat-manfaat yang diperoleh dari pendaftaran ISO 9001?
  • Kepuasan pelanggan dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyaratanpersyaratan pelanggan
  • Mengurangi biaya operasional  dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dari efisiensi operasional
  • Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan  termasuk para staf, pelanggan dan pemasok
  • Persyaratan kepatuhan hukum  dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan anda
  • Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko dengan konsistensi secara terus-menerus dan adanya mampu telusur suatu produk dan pelayanan
  • Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan  dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui
  • Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis  khususnya pemenuhan spesifikasi-spesifikasi pengadaan yang membutuhkan sertifikasi sebagai suatu persyaratan untuk melakukan suplai barang dan jasa
               








Tidak ada komentar:

Posting Komentar